PA GMNI Tekankan agar Desa Bisa Mandiri

Jum'at, 09 April 2021 - 10:48 WIB
Desa adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Keberadaan lebih dari 74.500 desa di Indonesia saat ini kalah dengan kota yang gemerlap. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Desa adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Keberadaan lebih dari 74.500 desa ada di Indonesia saat ini kalah dengan kota yang gemerlap.

Bagaimanapun, desa lebih dahulu ada ketimbang negara. Sebagai sebuah pilar kehidupan harusnya mendapat perhatian lebih bukan sebaliknya.



Baca juga: Jokowi Berharap GMNI Berkontribusi agar Indonesia Bangkit dari Pandemi

Semenjak awal kemerdekaan 1945 sudah ada deretan regulasi untuk mengatur hubungannya dengan negara. Namun, kondisi selalu berubah hingga aturan-aturan itu tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

Misalnya, menyangkut kedudukan masyarakat hukum adat, demokratisasi, keberagaman, partisipasi masyarakat, serta kemajuan dan pemerataan pembangunan. Desa tak bisa ditinggalkan dalam memajukan negara.

Baca juga: Harlah ke-67 GMNI, Rajut Nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!