Banyak Pasien Gagal Ginjal Kena Hepatitis C, KPCDI Minta Audiensi dengan DPR
Jum'at, 09 April 2021 - 10:34 WIB
KPCDI telah mengajukan permohonan kepada Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, untuk dilakukan RDPU terkait persoalan penularan hepatitis C. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah mengajukan permohonan kepada Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan penularan hepatitis C pada pasien hemodialisis (cuci darah).
Baca juga: KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi Covid-19
Menurut Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir, surat resmi bernomor: 05/KPCDI-PST/IV/2021, yang dikirimkan pada tanggal 6 April 2021 menyoroti masih masifnya pasien dengan Penyakit Ginjal Kronik (PGK) di Indonesia yang terpapar virus hepatitis C. Paparan itu terjadi pada saat para pasien menjalani proses hemodialisis (cuci darah).
Baca juga: Berdamai dengan Ginjal demi Kualitas Hidup
Baca juga: KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi Covid-19
Menurut Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir, surat resmi bernomor: 05/KPCDI-PST/IV/2021, yang dikirimkan pada tanggal 6 April 2021 menyoroti masih masifnya pasien dengan Penyakit Ginjal Kronik (PGK) di Indonesia yang terpapar virus hepatitis C. Paparan itu terjadi pada saat para pasien menjalani proses hemodialisis (cuci darah).
Baca juga: Berdamai dengan Ginjal demi Kualitas Hidup
Lihat Juga :