Curi Emas Barang Bukti Kasus Korupsi, KPK Laporkan Pegawainya ke Polisi

Kamis, 08 April 2021 - 14:09 WIB
loading...
Curi Emas Barang Bukti...
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, selain dipecat, lGAS juga telah dilaporkan oleh pimpinan KPK ke pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) telah memberhentikan secara tidak hormat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGAS. Ia dipecat karena terbukti mencuri emas batangan yang merupakan barang bukti (barbuk) perkara suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, selain dipecat, lGAS juga telah dilaporkan oleh pimpinan KPK ke pihak kepolisian. KPK melaporkan oknum pegawainya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian atau penggelepan. "Terhadap permasalahan ini, pimpinan KPK sudah memutuskan bahwa kasus ini dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jaksel. Bahkan yang bersangkutan pun sudah diperiksa oleh penyidik polres beserta juga beberapa saksi dari sini. Jadi sidang kami tidak menghapuskan pidana, tidak. Pidana tetap jalan," kata Tumpak saat menggelar konpers di kantornya di Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Pegawai KPK Curi Barbuk Kasus Korupsi Emas 1,9 Kg, lalu Digadaikan Buat Bayar Utang

Tumpak menekankan pihaknya tidak akan ikut campur terkait proses hukum terhadap IGAS di kepolisian. Dewas pun telah mengambil sikap dengan tegas yakni, memecat oknum pegawai KPK tersebut. "Karena ini sudah merupakan pelanggaran pidana, maka disampaikan kepada aparat penegak hukum kepolisian dan karena ini juga merupakan pelanggaran etik, maka disidangkan lah tadi putusannya oleh dewas. Jadi tidak kami campur soal pidananya," ungkapnya.

Sekadar informasi, oknum pegawai Satuan Tugas (Satgas) pada Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, berinisial IGAS kedapatan mencuri emas batangan seberat 1,9 kilogram. Emas batangan tersebut merupakan barbuk perkara suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

IGAS nekat mencuri emas tersebut karena terlilit utang diduga akibat gagal dalam bisnis trading foreign exchange (forex). Oknum pegawai KPK tersebut sudah sempat menggadaikan emas hasil curiannya itu, dan mendapatkan hasil Rp900 juta. Uang Rp900 juta itu kemudian digunakan untuk membayar utangnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Rekomendasi
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved