Masih Pandemi, Kenaikan Biaya Haji 2021 Bebani Calon Jamaah
Kamis, 08 April 2021 - 03:20 WIB
"Jika dihitung, maka jamaah harus membayar sisanya sebesar Rp19 juta per orang, mengingat jamaah sudah membayar uang porsi (bukti tunggu) di saat mendaftar Rp25 juta. Sehingga pelunasan itu akan sangat memberatkan jamaah," ujarnya.
Di sisi lain, kata Mustolih, apabila kekurangan biaya tersebut dibebankan kepada dana haji yang dikelola BPKH, juga akan membuat neraca keuangan haji tidak bagus. Seperti buah simalakama. Maka itu, BPKH, Kementerian Agama dan DPR harus mencari jalan keluar atas kondisi semacam ini.
"Misalnya apakah suntikan dana dari APBN dimungkinkan, bagaimana mekanisme dan pertanggungjawabannya," kata Dosen Fakultas Syariah UIN Jakarta itu.
Baca juga: Tekan Kenaikan Biaya Haji 2021, PKS Usul Pemerintah Subsidi Biaya Pelaksanaan Prokes
Lihat Juga :