Kasus Asabri, Kejagung Sita Mobil Lexus Milik Adik Tersangka Heru Hidayat
Rabu, 07 April 2021 - 16:41 WIB
Aset mobil Lexus tersebut diduga merupakan aliran dana dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp23 triliun.
Selanjutnya, penyitaan terhadap benda bergerak berupa mobil tersebut akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi, Dua Petinggi PT Asabri Diperiksa Kejagung
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," pungkasnya.
Selanjutnya, penyitaan terhadap benda bergerak berupa mobil tersebut akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi, Dua Petinggi PT Asabri Diperiksa Kejagung
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :