Pelaku Diskriminasi Sepanjang 2020 Didominasi Aktor Negara

Rabu, 07 April 2021 - 08:00 WIB
Direktur riset Setara Institute Halili menyatakan, tolok ukur tindakan diskriminatif yang dilakukan negara terletak pada pertanggungjawaban regulasi, yang merugikan atau berdampak bagi kelangsungan kebebasan beragama masyarakat.

"Karena yang punya wewenang dan otoritas untuk melakukan 'pembedaan' itu negara. Negara dapat minta pertanggung jawaban hukum kepada masyarakat," ujar Halili.

Baca juga: Komnas HAM Temui Menag Bahas Penyelesaian Kasus Kebebasan Beragama

Aktor negara yang menjadi pelaku pelanggaran tertinggi di antaranya, Pemerintah Daerah dan Kepolisian dengan masing-masing 42 tindakan. Disusul pihak Kejaksaan 14 tindakan dan Satpol PP 13 tindakan. Selanjutnya 9 tindakan dilakukan oleh Pengadilan Negeri, TNI, dan Pemerintah Desa.

Setara Institute dalam laporannya menunjukkan, terjadi peningkatan tindakan pelanggaran KBB dari 327 pada 2019 menjadi 422 pada 2020. Sementara dari angka tersebut, pelanggaran dalam bentuk peristiwa mengalami penurunan dari 200 peristiwa pada 2019, menjadi 180. Halili menyatakan, bentuk-bentuk pelanggaran di 2020 didominasi dengan tindak diskriminatif dan intoleransi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!