Kuasa Hukum Beberkan Hubungan Profesor M dan Miss Landscape Indonesia

Selasa, 06 April 2021 - 21:07 WIB
Jaja Ahmad Jayus, kuasa hukum Profesor M, Guru Besar PTN di Bandung sekaligus Komisaris Independen BUMN, di kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
JAKARTA - Kuasa hukum Profesor M, Guru Besar PTN di Bandung sekaligus Komisaris Independen BUMN , mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Tim yang terdiri dari Jaja Ahmad Jayus dan Patrice Rio Capella meluruskan tuduhan Miss Landscape Indonesia 2019 terhadap kliennya.

"Kami selaku kuasa hukum Prof M merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," ujar Jaja Ahmad Jayus kepada wartawan.

Dikatakan, kronologi hubungan antara Profesor M dengan Miss Landscape Indonesia 2019, Era Sulistyowati (ES) awalnya hanya niat baik membantu yang berujung pada pemerasan.



Baca juga: Komisaris Independen BUMN Tersangkut Skandal Istri Siri



Profesor M merupakan Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bandung dan komisaris pada salah satu BUMN. Prof M berkenalan dengan ES sekitar April 2016 di sebuah mal di Jakarta Pusat. Saat itu ES minta nomor telepon Prof M melalui seorang kawannya.

"Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi dan pernah sekali waktu di 2016 mengejar Prof M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali," kata Jaja yang menyebut dari awal ES sudah mengetahui bahwa Prof M telah beristri dan memiliki anak.

Pada 2017 ES kemudian mendaftar kuliah ke LSPR dan meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Profesor M hingga selesai. Komitmen yang disepakati adalah bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi.

Baca juga: Skandal Istri Siri, Kuasa Hukum Bantah Profesor M Nikah dengan Miss Landscape 2019
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!