Legislator PDIP Minta Penegak Hukum Tegas Soal Pencemaran Sungai Malinau

Senin, 05 April 2021 - 17:00 WIB
Pencemaran Sungai Malinau yang berasal dari perusahaan tambang batu bara menyita perhatian Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Sitorus. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Pencemaran Sungai Malina u yang berasal dari perusahaan tambang batu bara menyita perhatian Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Sitorus. Dia menyesalkan pencemaran itu terjadi padahal sungai tersebut merupakan sumber utama air bersih dan tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Malinau.

Deddy mengungkapkan berdasarkan laporan warga, pencemaran Sungai Malinau terjadi karena tidak jelasnya penanganan limbah yang dilakukan PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC). Bahkan aktivitas perusahaan tambang batu bara itu menimbulkan bencana lingkungan dalam beberapa tahun ini. Baca juga: IPAL Jadi Harga Mati untuk Selamatkan Sungai Dari Pencemaran Limbah Cair





“Laporan yang saya terima dari warga tercatat sejak 2018–2021, limbah KPUC secara rutin mencemari Sungai Malinau yang menghancurkan ekosistem sungai itu, menyebabkan kematian ikan dalam jumlah besar dan menyebabkan PDAM tidak dapat berfungsi,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (5/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!