Buron Setahun, Bos Batu Bara Samin Tan Ditangkap di Wilayah Jakarta
Senin, 05 April 2021 - 17:43 WIB
Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. Ia ditetapkan tersangka sejak 1 Februari 2019.
KPK mendaftarkan Samin Tan sebagai buronan setelah dua mangkir alias tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"KPK memasukkan SMT ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 April 2020. KPK juga telah mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Up Kabareskrim Polri tertanggal 17 April 2020 perihal Daftar Pencarian Orang atas nama SMT," paparnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Samin Tan sebagai DPO Kasus Suap di ESDM
Lihat Juga :