Hindari Kisruh Jilid II, AHY Disarankan Segera Konsolidasi Internal

Minggu, 04 April 2021 - 18:30 WIB
Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly telah memutuskan menolak pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021.

Menkumhan menjelaskan beberapa berkas administrasi pihak KLB tidak lengkap. Keputusan Menkumham juga mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Kemenkumham.



Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan Menkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menjadi pelajaran bagi politikus agar mencoba-coba mengganggu soliditas partai politik lain.

Dalam penolakan kepengurusan versi KLB, kata dia, pemerintah menegaskan keberpihakannya kepada demokrasi dan mengayomi partai politik di Tanah Air.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!