Kemenag Buka Seleksi Pejabat Eselon I, Pendaftaran Online 1-15 April
Minggu, 04 April 2021 - 08:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) membuka seleksi terbuka untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau yang biasa disebut Eselon I . Pendaftaran dilakukan secara online, dan telah dibuka sejak 1-15 April 2021.
"Kami mengundang PNS atau non-PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Agama Tahun 2021," kata Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi Nizar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021).
Menurutnya, ada lima jabatan eselon I yang akan dibuka seleksi. Dua jabatan, seleksinya bisa diikuti oleh PNS dan non-PNS yang memenuhi syarat, yaitu: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Negara.
Baca juga: Mendesak, Kemenag Kebut Penyusunan Modul dan Soal Seleksi PPPK Guru Agama
Tiga jabatan yang lain, seleksinya hanya bisa diikuti PNS, yaitu: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk mendaftar, peserta bisa mengakses Sistem Pendaftaran Online Seleksi JPT Kementerian Agama melalui tautan https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
"Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai urutan dokumen," kata Nizar. "Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy," lanjutnya.
Baca juga: Kemenag Targetkan Vaksinasi Calon Jamaah Haji Rampung Awal Mei 2021
"Kami mengundang PNS atau non-PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Agama Tahun 2021," kata Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi Nizar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021).
Menurutnya, ada lima jabatan eselon I yang akan dibuka seleksi. Dua jabatan, seleksinya bisa diikuti oleh PNS dan non-PNS yang memenuhi syarat, yaitu: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Negara.
Baca juga: Mendesak, Kemenag Kebut Penyusunan Modul dan Soal Seleksi PPPK Guru Agama
Tiga jabatan yang lain, seleksinya hanya bisa diikuti PNS, yaitu: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk mendaftar, peserta bisa mengakses Sistem Pendaftaran Online Seleksi JPT Kementerian Agama melalui tautan https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
"Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai urutan dokumen," kata Nizar. "Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy," lanjutnya.
Baca juga: Kemenag Targetkan Vaksinasi Calon Jamaah Haji Rampung Awal Mei 2021
tulis komentar anda