Putusan Kemenkumham Bukti Moeldoko Tak Gunakan Kekuasaan di KLB Demokrat

Sabtu, 03 April 2021 - 17:19 WIB
"Benar, keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan KLB Sibolangit itu membuktikan, tuduhan pihak AHY dan SBY terhadap Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan yang dituduhnya menggunakan kekuasaannya untuk KLB Sibolangit itu adalah fitnah besar," ungkap Saiful, Sabtu (3/4/2021).

"Karena jika saja Pak Moeldoko benar-benar mau menggunakan kekuasaannya untuk disahkannya Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, maka itu tidak akan terlalu sulit bagi Pak Moeldoko, apalagi bagi Pak Jokowi," tambahnya.

Saiful menilai, jika Moeldoko menggunakan kekuasaannya bukanlah hal yang sulit untuk mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Baca juga: Demokrat Tidak Peduli Razman Mundur dari Kubu Moeldoko

"Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna Laoly itu selain menjadi sahabat dekatnya Pak Moeldoko, beliau juga sama halnya dengan Pak Moeldoko yang dalam struktur pemerintahan merupakan para pembantu Presiden," ujarnya.

"Lalu apa sulitnya bagi Kepala Staf Kepresidenan, yakni Pak Moeldoko apalagi bagi Presiden, yakni Pak Joko Widodo (Jokowi) jika ingin sekedar mengesahkan Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit? Bukankah itu sangat mudah dilakukan oleh keduanya jika beliau berdua mau menggunakan kekuasaannya?" jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!