Fahri Hamzah Nilai KPK Salah Langkah Terbitkan SP3 Kasus BLBI

Jum'at, 02 April 2021 - 09:35 WIB
Menurut mantan wakil ketua DPR itu, dibuatnya pasal-pasal yang mengatur SP3 muncul karena menurutnya di masa lalu, banyak tersangka di KPK akhirnya tidak bisa ditemukan alat bukti yang cukup.

"Ada banyak yang mati dalam status tersangka, tega sekali. Nah, temuan itu jadi bahan revisi UU KPK yang sekarang. Percayalah KPK lebih baik. Kerja senyap lebih baik," tegasnya.

Maka dari itu, Fahri mendukung langkah KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri ca sekarang dengan kerja senyapnya. Dan meminta masyarakat serta pimpinan KPK terdahulu untuk mendukung KPK yang sekarang meski UU KPK telah direvisi.

"Para mantan @KPK_RI harus dukung KPK yang sekarang. Mereka lebih hati-hati dan diawasi. Saya dengar mereka lebih kordinatif dengan @bpkri untuk temukan kerugian negara. Kerugian negara lebih penting dari sensasi. Mereka diawasi dan saya senang banyak tersangka akibat audit bukan intip," ungkapnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus BLBI yang Rugikan Negara Rp4,58 T Hingga Akhirnya Dihentikan KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!