Ditolak Pemerintah, Moeldoko Cs Masih Punya Waktu 3 Tahun Bentuk Parpol Baru

Kamis, 01 April 2021 - 18:00 WIB
"Walaupun kesannya Jenderal Purnawirawan kalah dari Mayor Purnawirawan tapi telan saja pil pahit ini dan move on. Jangan pertaruhkan reputasi semata-mata demi gengsi,” tuturnya.

Secara politik, lanjut Pangi, sebenarnya kehendak dan arahan Presiden Jokowi sudah jelas dalam kisruh ini. Keputusan Kemenkumham kemarin, selain menegaskan bahwa pemerintah memang memegang janji untuk menegakkan hukum yang berlaku tapi juga bisa dibaca sebagai isyarat politik bahwa Presiden Jokowi tidak berkenan dengan manuver Moeldoko. Baca juga: Demokrat Kubu AHY Nantikan Rencana Gugatan Pihak Moeldoko



"Sebagai orang Solo, Presiden Jokowi tidak selalu mengungkapkan secara eksplisit apa yang beliau mau. Tapi sebagai orang Jawa, Pak Moeldoko harusnya bisa menangkap isyarat ini. Jika tidak, Pak Moeldoko bisa dipersepsikan bukan lagi sebagai aset, tapi juga beban politik Pak Jokowi,” tegas Pangi yang akrab dipanggil Ipang ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!