KPK Konfirmasi Aliran Uang untuk Juliari Batubara lewat Mantan Sesprinya

Kamis, 01 April 2021 - 10:19 WIB
Terdakwa bansos Covid-19, Juliari Batubara. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara , Selvy Nurbaity, pada Rabu (30/3/2021). Selvy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos COVID-19 .

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengonfirmasi Selvy Nurbaity soal sejumlah aliran uang yang diterima oleh Juliari Batubara. Juliari Batubara diduga menerima aliran uang terkait pengadaan paket sembako bansos COVID-19 lewat Matheus Joko Santoso (MJS).



"Selvy Nurbaity (Sekretaris Pribadi Menteri Sosial RI) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berbagai penerimaan berupa sejumlah uang oleh tersangka JPB di antaranya penerimaan melalui tersangka MJS," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Juliari Curigai MJS Manfaatkan Fee Bansos COVID-19 untuk Pribadi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!