Sengkarut Komunikasi Kebijakan
Kamis, 01 April 2021 - 05:04 WIB
Gun Gun Heryanto (Foto: Istimewa)
Gun Gun Heryanto
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
MENARIK untuk memberi catatan sekaligus mengkritisi praktik komunikasi yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini. Terutama, terhubung dengan komunikasi kebijakan yang mengundang polemik meluas di tengah masyarakat. Situasi pandemi memunculkan situasi tidak nyaman dan tidak pasti sehingga seharusnya setiap kebijakan yang diambil dan diimplementasikan oleh pemerintah harus dikomunikasikan secara efektif di internal birokrasi pemerintah, juga saat dipublikasikan ke khalayak luas. Komunikasi kebijakan sangat penting dikelola. Tidak ada kebijakan yang bisa sukses tanpa adanya peran dan fungsi komunikasi yang direncanakan, diimplementasikan dan dievaluasi secara terorganisasi.
Polemik Kebijakan
Di antara polemik yang mencuat, misalnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal. Terdapat lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras. Publik pun beramai-ramai bereaksi menyikapi perpres ini. Isu sensitif soal miras pun menyeruak ke publik melalui pe-rangking-an isu oleh media dan membentuk persepsi yang cenderung negatif ke pemerintah. Oleh karena itulah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran III Perpres No10/2021 tersebut.
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
MENARIK untuk memberi catatan sekaligus mengkritisi praktik komunikasi yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini. Terutama, terhubung dengan komunikasi kebijakan yang mengundang polemik meluas di tengah masyarakat. Situasi pandemi memunculkan situasi tidak nyaman dan tidak pasti sehingga seharusnya setiap kebijakan yang diambil dan diimplementasikan oleh pemerintah harus dikomunikasikan secara efektif di internal birokrasi pemerintah, juga saat dipublikasikan ke khalayak luas. Komunikasi kebijakan sangat penting dikelola. Tidak ada kebijakan yang bisa sukses tanpa adanya peran dan fungsi komunikasi yang direncanakan, diimplementasikan dan dievaluasi secara terorganisasi.
Polemik Kebijakan
Di antara polemik yang mencuat, misalnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal. Terdapat lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras. Publik pun beramai-ramai bereaksi menyikapi perpres ini. Isu sensitif soal miras pun menyeruak ke publik melalui pe-rangking-an isu oleh media dan membentuk persepsi yang cenderung negatif ke pemerintah. Oleh karena itulah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran III Perpres No10/2021 tersebut.
Lihat Juga :