Urgensi Literasi Digital untuk Masa Depan Indonesia

Selasa, 30 Maret 2021 - 05:15 WIB
Berdasarkan data dari Economist Intelligence Unit 2020, Indonesia berada di peringkat 61 dari 100 negara terkait dengan kesiapan menggunakan internet. Posisi Indonesia lebih rendah dan tertinggal cukup jauh dari negara tetangga seperti Singapura (peringkat 22) dan Malaysia (peringkat 33).

Mengapa Literasi Digital Rendah?

Kemampuan literasi digital sangat dipengaruhi oleh kemampuan literasi baca tulis, yakni kemampuan membaca, menulis, mencari, menganalisis, mengolah dan membagikan teks tertulis. Sayangnya, performa Indonesia di bidang literasi baca tulis termasuk rendah. Berdasarkan hasil dari survei Programme for International Students Assessment (PISA) 2018, Indonesia menempati peringkat 71 dari 79 negara. Dipaparkan bahwa hanya 30% peserta didik yang menunjukkan setidaknya kemampuan level 2 dibandingkan dengan 77% peserta didik di negara-negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).

Di sisi lain, 70% orang dewasa Indonesia berada di level 1, bahkan di bawahnya dalam bidang literasi menurut Survey of Adult Skills 2015. Dua survei ini memperlihatkan bahwa meskipun mayoritas orang Indonesia dapat memahami teks sederhana menggunakan kosakata dasar, mereka mengalami kesulitan untuk memahami dan secara kritis mengevaluasi teks yang panjang dan kompleks.

Salah satu faktor penyebab rendahnya literasi masyarakat Indonesia adalah kurangnya penekanan pada keterampilan berpikir kritis sejak usia dini. Padahal, literasi digital perlu diasah sejak dari pendidikan dasar. Kurikulum Nasional 2013 mengamanatkan penerapan high order thinking skills (HOTS), tetapi tidak terintegrasi dengan baik atau diajarkan secara luas selama pelatihan guru di Indonesia (Ilyas, 2015).

Mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang ada di sekolah-sekolah juga belum optimal dalam meningkatkan literasi digital. Faktanya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 37/2016 tentang implementasi pembelajaran TIK lebih berfokus pada kemampuan peserta didik dalam mengoperasikan perangkat teknologi dan internet daripada kemampuan menganalisis dan memproses informasi yang didapat secara daring. Padahal, literasi digital merupakan salah satu kemampuan yang dibutuhkan di Abad 21.

Selain itu, Indonesia memiliki tantangan struktural, yaitu ketimpangan akses internet antardaerah. Berdasarkan data dari BPS, persentase rumah tangga yang dapat mengakses internet tertinggi berada di Pulau Jawa dan lebih rendah di wilayah timur Indonesia. Persentase rumah tangga tertinggi yang mengakses internet ada di DKI Jakarta, 93,33%, dan terendah di Papua sebesar 31,31%.

Pertimbangan Kebijakan

Pertama, mengingat urgensi peningkatan literasi digital, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus berpikir ulang dalam menyusun kurikulum mata pelajaran TIK agar sesuai dengan tuntutan zaman. Ada baiknya apabila konten pembelajaran TIK lebih memprioritaskan pengajaran dalam penggunaan dan menyampaikan informasi yang didapat secara daring dengan bertanggung jawab, mengidentifikasi informasi daring yang dapat dipercaya dan cara mengamankan peserta didik selama aktivitas daring mereka. Kompetensi seperti ini akan sangat relevan dengan tuntutan era digital saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!