Survei Charta Politika: Mayoritas Responden Setuju Penolak Vaksin COVID-19 Disanksi

Senin, 29 Maret 2021 - 04:01 WIB
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan, dari hasil survei Charta Politika mayoritas responden setuju dengan adanya sanksi bagi penolak vaksinasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika , Yunarto Wijaya mengatakan, dari hasil survei Charta Politika mayoritas responden setuju dengan adanya sanksi bagi penolak vaksinasi . Menurut dia hanya 32,4% responden yang tidak setuju adanya sanksi bagi penolak vaksinasi.

“50,3% setuju. Mayoritas menyatakan setuju,” ungkapnya, Minggu (28/3/2021). Lalu yang tidak tahu/tidak jawab sebesar 17,3%. (Baca juga; Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Baru Mencapai 1.092.686 Orang )



Dia mengatakan bahwa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial menjadi sanksi paling tepat bagi penolak vaksinasi. Di mana persentasenya mencapai 42,3%.

“Lalu sanksi sosial (24,2%), denda uang (13,1%), penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah (8,6%), dan tidak tahu/tidak jawab (11,8%),” ungkapnya. (Baca juga; Takmir Masjid Indonesia Tolak Pembukaan Karaoke dan Tempat Hiburan Malam )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!