KPK Dalami Dugaan Effendi Gazali Usulkan Vendor Ikut Proyek Bansos COVID-19

Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:19 WIB


Pada pemeriksaan kemarin, Effendi telah membantah. Dia mengaku tak tahu-menahu soal vendor yang ikut dalam proyek pengadaan Bansos COVID-19. Effendi mengklaim bahwa informasi soal keterkaitannya dirinya dengan salah satu vendor penggarap proyek bansos tidak benar.

"Jadi kami lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020, di mana saya pembaca acara atau fasilitator antara lain Ray Rangkuti yang berbicara di situ. Poinnya adalah kami menyampaikan supaya jangan itu dimakan semua oleh dewa-dewa tapi yang kecil-kecil ini, UMKM juga dapat dan mereka jangan mau memberikan apa-apa yang kecil-kecil ini UMKM," kata Effendi usai diperiksa KPK.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek 2020. Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

Baca juga: Disebut Ikut Kerjakan Proyek Bansos Covid-19, KPK Panggil Effendi Gazali
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!