KPK Dalami Dugaan Effendi Gazali Usulkan Vendor Ikut Proyek Bansos COVID-19
Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:19 WIB
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). FOTO/ANTARA/Dhemas Reviyanto
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah memeriksa pakar komunikasi politik, Effendi Gazali dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (25/3/2021). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan, salah satu yang didalami penyidik terhadap Effendi Gazali pada pemeriksaan kemarin yaitu, soal dugaan adanya usulan vendor yang diajukan saksi untuk ikut dalam proyek pengadaan bansos COVID-19. Effendi diduga mengusulkan salah satu vendor melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono (AW).
"Effendi Gazali (Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan, salah satu yang didalami penyidik terhadap Effendi Gazali pada pemeriksaan kemarin yaitu, soal dugaan adanya usulan vendor yang diajukan saksi untuk ikut dalam proyek pengadaan bansos COVID-19. Effendi diduga mengusulkan salah satu vendor melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono (AW).
"Effendi Gazali (Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?
Lihat Juga :