Ingatkan Konsep Utuh, Komisi I Minta Program Bela Negara Kemenhan Tak Terburu-buru

Jum'at, 26 Maret 2021 - 10:12 WIB
Kemenhan, menurutnya, harus menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya material. Objek pengelolaan sumber daya nasional itu ada dua, yakni manusia dan barang.

Baca juga: Prabowo Berikan Piagam Bela Negara Kepada Warga NTT Eks Tim-Tim

“Yang berbentuk barang ini mencakup sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan (SDB), serta sarana dan prasarana nasional. Kita seringkali fokus kepada bela negara, yaitu pembentukan komponen pendukung dan komponen cadangan dalam aspek manusianya, tapi kita sering lupa bahwa di dalamnya juga tercakup material. Jadi seolah tidak utuh," tuturnya.

komponen cadangan yang bersifat sukarela itu terkait dengan sumber daya manusia. Akan tetapi, komponen cadangan yang berbentuk material, sifatnya tidak sukarela.

"Makanya UU PSDN ini sangat strategis, karena mengatur manusia dan material sekaligus. Sehingga, konsep untuk implementasi di lapangannya harus betul-betul matang dan utuh, tidak sebagian-sebagian saja," pungkas Sukamta.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!