Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

Kamis, 25 Maret 2021 - 21:02 WIB
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). FOTO/ANTARA/Dhemas Reviyanto
JAKARTA - Pakar Komunikasi Effendi Gazali meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk memanggil sejumlah nama "besar" dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikan Effendi usai diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS).

"Pertanyaannya yang paling terakhir begini, saya kan sudah dipanggil nih, kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," kata Effendi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Effendi Gazali Siap Dikonfrontir dengan Perusahaan Penyedia Bansos COVID-19





Saat ditanya lebih lanjut siapa sosok "besar" itu, Effendi mengelak. Dirinya mengklaim lebih berani datang diperiksa KPK dibanding sosok "besar" itu. "Ya, iya dong, Anda tau lah, Anda suka begitu. Saya sudah datang, saya sudah dipanggil memenuhi panggilan walau pun kemarin (panggilannya) cuma di WA, saya datang, nah yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," katanya.

Effendi Gazali bukan hanya kali ini dipanggil tim penyidik KPK. Effendi juga sempat menjadi saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Effendi yang dipanggil pada Kamis, 4 Maret 2021, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan penasihat Menteri KKP Edhy Prabowo. Pada kasus bansos, Effendi disebut sebagai salah satu pihak yang mendapatkan kesempatan pengerjaan pengadaan bansos COVID-19.

Baca juga: Disebut Ikut Kerjakan Proyek Bansos Covid-19, KPK Panggil Effendi Gazali
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :