1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:07 WIB


Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu juga menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status unlawful killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu. Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam unlawful killing tersebut.

Baca juga: Unlawful Killing, Mabes Polri Klaim Telah Periksa 3 Anggotanya Pekan Lalu

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!