1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:07 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan.

"Informasi yang saya terima saat gelar, salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia karena kecelakaan)," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Namun, Agus belum bisa memaparkan penyebab pasti kecelakaan yang dimaksud, sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang tewas itu. "Silakan di konfirmasi kepada penyidik atau PMJ (Polda Metro Jaya) ya," ujar Agus.



Baca juga: Bareskrim Miliki Bukti Unlawful Killing, 3 Anggota Polisi Berpotensi Jadi Tersangka



Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu juga menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status unlawful killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu. Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam unlawful killing tersebut.

Baca juga: Unlawful Killing, Mabes Polri Klaim Telah Periksa 3 Anggotanya Pekan Lalu

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More