Effendi Gazali Siap Dikonfrontir dengan Perusahaan Penyedia Bansos COVID-19

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:24 WIB
Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).

Effendi bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Dirinya mengaku diminta tim penyidik KPK untuk membawa rekening perusahaan. Effendi mengaku permintaan membawa rekening tersebut tertuang dalam surat panggilan.



"Pertanyaan yang menarik adalah, surat panggilan KPK itu isinya harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos. Saya ambil rekening siapa. Dari perusahaan mana?," kata Effendi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Disebut Ikut Kerjakan Proyek Bansos Covid-19, KPK Panggil Effendi Gazali

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!