Asyik Makan di Restoran, Buronan Korupsi Rp14,9 Miliar Ditangkap KPK

Kamis, 25 Maret 2021 - 10:30 WIB
Baca juga: Diperiksa KPK, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Ogah Bicara

Setelah dilakukan penangkapan di daerah Senayan, tersangka Christian Andi Pelang kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, Christian diterbangkan dan telah tiba di Palu Sulteng, pada hari ini.

"Penangkapan CAP merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali.

"Kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri atau Kejaksaan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!