Ngobso: Ferpukpi, Kreasi di Tengah Pandemi
Rabu, 24 Maret 2021 - 02:37 WIB
Sudah menjadi rahasia umum jika selama ini pelaku usaha perikanan seringkali dibingungkan dengan pergantian peraturan seiring beralihnya tampuk kekuasaan.
Akhirnya, di bawah nakhoda Wahyu Sakti Trenggono, anggota Ferpukpi berharap kesaktiannya berhasil menyelesaikan segudang permasalahan seperti bahan baku pakan, penyakit, cold storage, perizinan kapal bertonase di atas 150GT hingga ekspor benih bening lobster yang menjadi polemik.
Apalagi, seiring disahkannya UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah nomor 27 serta Peraturan Menteri KKP nomor 58 dan 59 tentang wilayah tangkap.
"Aturan itu harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin, tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah saja, tetapi harus berbasis pada kepentingan nasional dan dunia usaha," ujar Kris menutup acara Ngobrol Sore Ferpukpi.
Akhirnya, di bawah nakhoda Wahyu Sakti Trenggono, anggota Ferpukpi berharap kesaktiannya berhasil menyelesaikan segudang permasalahan seperti bahan baku pakan, penyakit, cold storage, perizinan kapal bertonase di atas 150GT hingga ekspor benih bening lobster yang menjadi polemik.
Apalagi, seiring disahkannya UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah nomor 27 serta Peraturan Menteri KKP nomor 58 dan 59 tentang wilayah tangkap.
"Aturan itu harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin, tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah saja, tetapi harus berbasis pada kepentingan nasional dan dunia usaha," ujar Kris menutup acara Ngobrol Sore Ferpukpi.
(thm)
tulis komentar anda