Ngobso: Ferpukpi, Kreasi di Tengah Pandemi

Rabu, 24 Maret 2021 - 02:37 WIB
loading...
Ngobso: Ferpukpi, Kreasi...
Ngobrol Sore (Ngobso) Pelaku Usaha dan Perikanan Indonesia. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah menghantam hampir seluruh sendi perekonomian nasional. Namun, di tengah pandemi yang melanda, industri perikanan nasional dinilai mampu bertahan dan berkembang.

Hal ini terungkap dalam acara Ngobrol Sore (Ngobso) bersama Ketua Umum Federasi Pelaku Usaha dan Perikanan Indonesia (Ferpukpi) Kris Budiharjo, Ketua Bidang Budidaya Ferpukpi Agus Priyono, Pengusaha perikanan Linda Kartika Dewi, dan pengusaha restoran seafood Kiky Palupi, di Joglo Nusantara, Depok.



Berlatar belakang Situ Pengasinan, acara Ngobso yang berlangsung dalam suasana santai ini membahas sejumlah permasalah industri perikanan nasional. Termasuk harapan kepada menteri baru KKP Wahyu Sakti Trenggono.

Sebagai Ketua Umum Ferpukpi, Kris Budiharjo menegaskan komitmen Ferpukpi dalam mendukung pemerintah menciptakan iklim usaha yang bebas pungli dan korupsi. "Sekaligus mengawal regulasi kelautan dan perikanan sesuai UU Cipta Kerja, agar mudah, transparan dan konsisten terhadap pengelolaan usaha hasil laut kita."

Agus Priyono menyebutkan, keberlanjutan, kualitas dan harga yang kompetitif merupakan kunci bagi komoditas perikanan nasional agar bisa memasuki pasar global, terutama Uni Eropa.



"Tentu saja hal ini perlu ditunjang dengan pembangunan infrastruktur serta konektifitas industri perikanan di seantero Indonesia. Khususnya kawasan timur", ujar Agus.

Hal ini pun diamini Linda dan Kiky yang lama berkecimpung di bisnis komoditas perikanan. Menurut mereka, kejelasan peraturan dan perlindungan terhadap pengusaha serta nelayan menjadi kunci industri perikanan nasional menjadi tuan di negeri sendiri.

Sudah menjadi rahasia umum jika selama ini pelaku usaha perikanan seringkali dibingungkan dengan pergantian peraturan seiring beralihnya tampuk kekuasaan.

Akhirnya, di bawah nakhoda Wahyu Sakti Trenggono, anggota Ferpukpi berharap kesaktiannya berhasil menyelesaikan segudang permasalahan seperti bahan baku pakan, penyakit, cold storage, perizinan kapal bertonase di atas 150GT hingga ekspor benih bening lobster yang menjadi polemik.

Apalagi, seiring disahkannya UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah nomor 27 serta Peraturan Menteri KKP nomor 58 dan 59 tentang wilayah tangkap.

"Aturan itu harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin, tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah saja, tetapi harus berbasis pada kepentingan nasional dan dunia usaha," ujar Kris menutup acara Ngobrol Sore Ferpukpi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)