JK Usul Tarawih 2 Shift, Ini Respons Muhammadiyah dan NU
Selasa, 23 Maret 2021 - 17:20 WIB
Untuk itu, lanjut dia, pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudaratan pada diri sendiri maupun orang lain.
Robikin pun menyampaikan kaidah fikih 'La Dharara wa La Dhirara' yang pada intinya mengingatkan agar tiap insan tak membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
"Kaidahnya jelas, La Dharara Wa La Dhirara. Bagaimana caranya? Antara lain dengan menaati protokol kesehatan yang sudah ada dan mengatur shift waktu pelaksanaan salat tarawih. Toh waktu masuk dan batas akhir salat Tarawih cukup panjang," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DMI Jusuf Kalla mengusulkan agar pelaksanaan tarawih dibagi menjadi dua shift atau bergiliran. Hal itu dilakukan untuk mencegah COVID-19.
"Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu demi mengakomodir jamaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua shift," katanya pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB.
(abd)
tulis komentar anda