Juliari Akui Banyak Swasta Minta Proyek Bansos COVID-19
Senin, 22 Maret 2021 - 19:14 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui banyak pihak swasta yang menghubungi dirinya dan meminta menjadi vendor proyek pengadaan bantuan sosial ( bansos) untuk penanganan COVID-19 . Para pengusaha itu menghubungi Juliari Batubara secara langsung.
Demikian diakui Juliari Batubara saat bersaksi secara virtual dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
"Saya kan punya nomor handphone dari 1998, ada (pesan) yang masuk ke WhatsApp, kemudian biasanya ada yang istilahnya nanya-nanya soal program bansos ini," kata Juliari secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Ini Percakapan Eks Ajudan Juliari dengan Pejabat Kemensos soal Titipan Uang
Juliari berdalih enggan mengurusi masalah permintaan para pengusaha tersebut. Ia mengklaim memerintahkan para pengusaha untuk mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saya selalu menyampaikan (ke para perusahaan itu) silakan datang ke Kemensos dan di sana di depan nanti diarahkan ke mana, itu kan terbuka," ujar Juliari.
Ia menilai permohonan permintaan untuk menggarap proyek bansos adalah hal yang wajar. Sebab, kata dia, banyak perusahaan yang ingin membantu penanganan COVID-19 di Indonesia.
Baca juga: Kesaksian Matheus dan Adi Tak Konsisten, Kuasa Hukum Juliari: Cara Agar Tak Dihukum
Demikian diakui Juliari Batubara saat bersaksi secara virtual dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
"Saya kan punya nomor handphone dari 1998, ada (pesan) yang masuk ke WhatsApp, kemudian biasanya ada yang istilahnya nanya-nanya soal program bansos ini," kata Juliari secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Ini Percakapan Eks Ajudan Juliari dengan Pejabat Kemensos soal Titipan Uang
Juliari berdalih enggan mengurusi masalah permintaan para pengusaha tersebut. Ia mengklaim memerintahkan para pengusaha untuk mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saya selalu menyampaikan (ke para perusahaan itu) silakan datang ke Kemensos dan di sana di depan nanti diarahkan ke mana, itu kan terbuka," ujar Juliari.
Ia menilai permohonan permintaan untuk menggarap proyek bansos adalah hal yang wajar. Sebab, kata dia, banyak perusahaan yang ingin membantu penanganan COVID-19 di Indonesia.
Baca juga: Kesaksian Matheus dan Adi Tak Konsisten, Kuasa Hukum Juliari: Cara Agar Tak Dihukum
tulis komentar anda