Sertifikat Tanah Elektronik Akan Diuji Coba Sampai Masyarakat Yakin
Senin, 22 Maret 2021 - 18:05 WIB
Oleh karena itu, Sofyan pun memastikan bahwa keamanan sertifikat elektronik ini dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pihaknya akan mengikuti standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), standar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan standar ISO di bidang keamanan dokumen elektronik.
Menurut Sofyan, pada dasarnya sertifikat tanah elektronik ini sama dengan sistem perbankan, di mana masyarakat mempercayakan uangnya hingga triliunan rupiah kepada bank, dan tidak akan hilang.
"Sebenarnya sama dengan perbankan, masyarakat percayakan uang kepada bank jumlahnya triliunan, dan atau orang yang mempercayai saham jumlahnya puluhan triliun, tidak akan hilang. Kita akan mengikuti standar yang ada," ujarnya.
Baca juga: Anti Dibajak, Begini Penampakan Sertifikat Elektronik
Lihat Juga :