Kasus Pencurian 21,5 Ton Solar, Mahasiswa Laporkan Oknum DPR ke MKD

Senin, 22 Maret 2021 - 15:01 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Mahasiswa Pemerhati MIGAS melaporkan dugaan kasus pencurian 21,5 ton solar yang dilakukan oknum anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Kasus dugaan pencurian 21,5 ton solar itu sendiri kini sudah ditangani Korpolairud Baharkam Polri .

Syahroni sebagai pelapor kasus ini berharap agar para pimpinan MKD dapat segera menindaklanjuti laporan ini. "Jika memang ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya, maka sepatutnya MKD segera mengambil tindakan sesuai dengan porsinya," kata Syahroni melalui siaran persnya, Senin (22/3/2021). (Baca: Kapal Pencuri 21,5 Ton Solar Pertamina Diduga Milik Anggota Dewan)

Syahroni meminta agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional. Apalagi ada dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus pencurian solar di Tuban.

Sebelumnya, pada Minggu 15 Maret 2021 lalu, tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam POLRI telah melakukan tangkap tangan terhadap kapal pengangkut solar di Perairan Tuban. Diduga kapal tersebut membawa 21,5 ton solar curian dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur. (Baca juga: Polisi Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban)

Direktur Polairud Baharkan Mabes Polri, Brigjen M assin Kosasih mengatakan saat ini pihaknya memang tengah mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ysw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More