Haram tapi Boleh? Ini Penjelasan KH Cholil Nafis tentang Vaksin Astrazeneca

Minggu, 21 Maret 2021 - 19:31 WIB
Salah satu upaya menghentikan laju Covid-19 dilakukan lewat vaksinasi. Sayangnya, vaksin Sinovac yang sudah terjamin halal hanya tersedia 28,6% atau sekitar 120 juta dosis dari total kebutuhan untuk membentuk herd immunity sekitar 240 juta dosis.



Kekurangan itulah yang coba dipenuhi dengan astrazeneca karena vaksin lain di dunia tidak bisa segera dibawa ke Indonesia karena berbagai kendala. Bila lantaran kendala tersebut vaksinasi tidak dilanjutkan, apa yang telah dilakukan sebelumnya bisa menjadi sia-sia karena tidak bisa membentuk herd immunity.

”Karena itulah menjadi boleh. Kondisi darurat memperbolehkan yang haram. Tidak menjadi halal tetapi boleh. Lantaran boleh, maka ada batasannya. Tidak boleh dari kebutuhannya. Ambil sekedarnya. Begitu ada vaksin lain, astrazeneca tidak boleh lagi digunakan,” jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More