BNPB Gelontorkan Dana Rp114 M Percepat Rehab Pascatsunami Selat Sunda

Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:41 WIB
Hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak Tsunami Selat Sunda 2018 di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Foto/PBD Kabupaten Pesawaran
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan kurang lebih Rp114 miliar untuk percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana tsunami Selat Sunda 2018 di Provinsi Lampung.

Dalam pelaksanaannya, hibah rehab-rekon tersebut terbagi atas dua segmen. Pertama untuk pembangunan rumah dengan total Rp79 miliar lebih yang dibagi atas tiga daerah masing-masing; Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Menurut Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Rifai, untuk Kabupaten Lampung Selatan masih dalam proses dengan prosentase 57% dengan target total 524 unit dan Kabupaten Tanggamus sudah berjalan hingga 85% proses pembangunannya dari target 100 unit rumah. “Khusus untuk Kabupaten Pesawaran, Ahamdulillah telah selesai 100%, pembangunan rumah 137 unit,” jelas Rifai dari keterangan yang diterima, Sabtu (20/3/2021).



Selanjutnya segmen yang kedua pada Tahun Anggaran (TA) 2019/2020, BNPB juga melaksanakan program hibah rehab-rekon untuk sektor tertentu dengan total anggaran 34 miliar yang terbagi di tiga wilayah masing-masing; Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Khusus Kabupaten Lampung Timur, hibah rehab-rekon senilai kurang lebih Rp10 miliar telah selesai dilaksanakan untuk pembangunan jembatan, pengaman tebing, sistem drainase, tembok pengaman dan pintu air masing-masing satu paket.

Hal yang sama juga telah selesai dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan total anggaran senilai kurang lebih Rp14 miliar untuk pembangunan jalan sebanyak dua paket. Sedangkan untuk Kabupaten Lampung Tengah masih dalam proses dengan total anggaran kurang lebih Rp10 miliar pada TA 2020.

Menurut Rifai, program yang telah selesai dilaksanakan dari sektor tertentu pada segmen kedua sudah sesuai dengan target yang diputuskan di awal. “Khusus untuk pembangunan sektor tertentu dengan hasil 100% ini adalah sesuai dengan waktu,” jelas Rifai.

Sedangkan bagi wilayah yang masih dalam proses seperti di Kabupaten Lampung Selatan, pihak pemkab telah meminta percepatan hingga Juni 2021. Dalam hal ini, Rifai telah meminta kepada Kementerian Keuangan, (Kemenkeu) melalui Dirrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan agar ada penambahan waktu, sehingga pengerjaan dapat diselesaikan hinnga sebelum waktu yang diminta. “Khusus untuk Lampung Selatan, proses 57% ini pihak pemkab menginginkan adanya percepatan sampai dengan bulan Juni. Ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk minta penambahan waktu,” jelasnya.

Terakhir, Rifai berharap kepada pemerintah daerah yang masih dalam proses rehab-rekon tersebut dapat memberikan atensi dan segera mengambil tindakan sesegera mungkin. Terkait adanya kekurangan dan kendala, BNPB juga meminta agar kepala daerah segera melapor untuk kemudian dapat diambil langkah strategis, sehingga warga yang terdampak

Tsunami Selat Sunda 2018 khususnya yang melanda di wilayah Lampung dapat merasakan dampak positif dari hadirnya pemerintah bagi masyarakat. “Kiranya masyarakat yang terdampak (tsunami) dapat langsung menghuni rumah ini. Mudah-mudahan kepala daerah yang terdampak tadi dapat memberikan atensi lebih dalam rangka percepatannya” pungkas Rifai.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More