Diisukan Jadi Pengacara Demokrat Kubu Moeldoko, Yusril Jawab Begini

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:00 WIB
Diisukan Jadi Pengacara...
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menepis rumor yang menyebutkan dirinya menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko alias hasil KLB Sibolangit. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menepis rumor yang menyebutkan dirinya menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko alias hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit.

"Belum bos. Belum ada pertemuan antara saya dan para lawyers saya dengan PD versi KLB Sibolangit. Memang banyak rumor yang berkembang bahwa saya sudah ditunjuk menjadi lawyer Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, tetapi penunjukan itu sebenarnya belum ada," ujar Yusril kepada MNC Portal, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Soal Isu KLB Demokrat Berkaitan dengan Presiden 3 Periode, Ini Kata Yusril

Yusril meminta awak media menunggu perkembangan selanjutnya dalam beberapa hari ke depan terkait rumor itu. Ketika KLB tersebut dilaksanakan, Yusril mengaku sudah mendalami aspek hukumnya beserta keputusan-keputusannya.

"Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dalam beberapa hari ke depan. Ketika KLB dilaksanakan, saya mulai mendalami aspek hukum KLB itu beserta keputusan-keputusannya. Walaupun saya sudah tahu aspek hukumnya, namun sampai hari ini baru sedikit yang saya sampaikan ke publik melalui media," terangnya.

"Sementara ini saya menahan diri untuk mengemukakan pendapat saya mengenai masalah ini sambil mengamati perkembangannya dulu," sambung dia.

Sebelumnya beredar kabar Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko. Hingga berita ini ditulis, Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad belum membalas pesan WhatsApp MNC Portal untuk mengklarifikasi hal ini. Baca juga: Menohok, Begini Tanggapan Eks Kader Demokrat Pasek Suardika Soal Curhatan SBY



Sementara itu, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menunjuk Bambang Widjojanto (BW) menjadi kuasa hukumnya. Mereka telah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada 10 penggerak KLB Sibolangit.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!