Kemenpora Bekali Pemuda Literasi Hukum Perkawinan
Kamis, 18 Maret 2021 - 20:13 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ) Zainudin Amali menyatakan siap bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam gerakan pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Kedewasaan usia itu sangat penting agar tujuan perkawinan bisa tercapai.
Menurutnya, perkawinan anak yang secara fisik, mental, dan finansial belum siap menjalani kehidupan berkeluarga, dengan berbagai tantangan saat ini merupakan satu hal yang menjadi penyebab rapuhnya keluarga. "Serta lemahnya generasi penerus dan pada gilirannya akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia," kata Amali dalam paparannya di acara seminar yang digelar MUI, Kamis (18/3/2021).
Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak yang angkanya tergolong tinggi di Indonesia. Pendewasaan usia perkawinan diperlukan untuk mencegah perkawinan anak yang banyak menimbulkan dampak negatif dan buta arah.
Baca juga: KH Ma'ruf Amin: Kematangan Mental dan Fisik Syarat Utama Jalani Perkawinan
"Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan keluarga Indonesia, dan meminimalisir perkawinan anak dengan segala dampak nyatanya, maka Kemenpora memiliki komitmen dalam bentuk melakukan kegiatan penyiapan literasi kesiapan para pemuda kita dalam menapaki jenjang perkawinan," ujarnya.
Kemenpora, kata dia, sudah memasuki tahun ketiga sejak 2019, melaksanakan kepemimpinan pemuda dalam rumah tangga (PKPRT). Sampai saat ini dalam catatannya, telah melibatkan hampir 10.000 peserta dari berbagai daerah di Tanah Air.
Dalam kegiatan PKPRT tersebut, Kemenpora memberikan bekal pengetahuan kepada para pemuda dalam hal di antaranya; hukum perkawinan, perlindungan anak, dan pengasuhan berkualitas, literasi keuangan keluarga, serta kesehatan reproduksi dalam keluarga.
Baca juga: Ajakan Perkawinan Anak Semakin Meresahkan dan Kontra Produktif
Amali sangat menyambut baik dan mendukung serta siap bekerja sama dengan MUI yang menginisiasi gerakan seminar pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Khususnya bekerja sama dalam penguatan literasi hukum perkawinan dan keluarga kepada pemuda dan tentu kami berharap semoga dengan gerakan nasional ini, perkawinan anak yang banyak menimbulkan mudarat di tengah-tengah masyarakat dapat dicegah," katanya.
Menurutnya, perkawinan anak yang secara fisik, mental, dan finansial belum siap menjalani kehidupan berkeluarga, dengan berbagai tantangan saat ini merupakan satu hal yang menjadi penyebab rapuhnya keluarga. "Serta lemahnya generasi penerus dan pada gilirannya akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia," kata Amali dalam paparannya di acara seminar yang digelar MUI, Kamis (18/3/2021).
Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak yang angkanya tergolong tinggi di Indonesia. Pendewasaan usia perkawinan diperlukan untuk mencegah perkawinan anak yang banyak menimbulkan dampak negatif dan buta arah.
Baca juga: KH Ma'ruf Amin: Kematangan Mental dan Fisik Syarat Utama Jalani Perkawinan
"Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan keluarga Indonesia, dan meminimalisir perkawinan anak dengan segala dampak nyatanya, maka Kemenpora memiliki komitmen dalam bentuk melakukan kegiatan penyiapan literasi kesiapan para pemuda kita dalam menapaki jenjang perkawinan," ujarnya.
Kemenpora, kata dia, sudah memasuki tahun ketiga sejak 2019, melaksanakan kepemimpinan pemuda dalam rumah tangga (PKPRT). Sampai saat ini dalam catatannya, telah melibatkan hampir 10.000 peserta dari berbagai daerah di Tanah Air.
Dalam kegiatan PKPRT tersebut, Kemenpora memberikan bekal pengetahuan kepada para pemuda dalam hal di antaranya; hukum perkawinan, perlindungan anak, dan pengasuhan berkualitas, literasi keuangan keluarga, serta kesehatan reproduksi dalam keluarga.
Baca juga: Ajakan Perkawinan Anak Semakin Meresahkan dan Kontra Produktif
Amali sangat menyambut baik dan mendukung serta siap bekerja sama dengan MUI yang menginisiasi gerakan seminar pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Khususnya bekerja sama dalam penguatan literasi hukum perkawinan dan keluarga kepada pemuda dan tentu kami berharap semoga dengan gerakan nasional ini, perkawinan anak yang banyak menimbulkan mudarat di tengah-tengah masyarakat dapat dicegah," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda