TP3 Ungkap Isi Percakapan dengan Jokowi Soal Pembunuhan Laskar FPI
Rabu, 17 Maret 2021 - 06:01 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua membongkar isi percakapan antara pihaknya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 lalu.
Menurut Hehamahua, mulanya TP3 menyurati Jokowi agar bisa bertemu untuk membahas perkara ini. Namun kala itu surat tersebut tidak dijawab oleh pihak Istana. Kemudian, surat balasan yang datang ke TP3 justru dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Justru surat jawaban dari Menko Polhukam yang mengatakan pemerintah sudah menangani kasus ini, baik Komnas HAM maupun Polri, sehingga tak perlu lagi bertemu Presiden," katanya dalam acara tahlil dan doa bersama 100 hari kematian 6 Laskar FPI, Selasa 16 Maret 2021 malam.
Seiring berjalannya waktu, TP3 kembali mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menjawab surat Menko Polhukam yang intinya pemerintah tidak berniat baik menyelesaikan kasus ini. Beberapa hari kemudian, pihak Istana memberi kabar bahwa Jokowi bersedia meluangkan waktu dan terjadilah pertemuan itu.
"Pada pertemuan yang singkat tak sampai 15 menit, Mas Amien Rais menyampaikan kira-kira dua menit lebih, intinya mengingatkan Presiden jika orang membunuh maka sama saja membunuh umat manusia dan balasannya neraka jahanam," ungkap Hehamahua.
TP3 berpandangan pembunuhan enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq adalah pelanggaran HAM berat. Hal itu dikuatkan dengan temuan data dan fakta dari lapangan. Karenanya, TP3 heran ketika Komnas HAM menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM berat pada perkara ini. Fahreza Rizky
Menurut Hehamahua, mulanya TP3 menyurati Jokowi agar bisa bertemu untuk membahas perkara ini. Namun kala itu surat tersebut tidak dijawab oleh pihak Istana. Kemudian, surat balasan yang datang ke TP3 justru dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Justru surat jawaban dari Menko Polhukam yang mengatakan pemerintah sudah menangani kasus ini, baik Komnas HAM maupun Polri, sehingga tak perlu lagi bertemu Presiden," katanya dalam acara tahlil dan doa bersama 100 hari kematian 6 Laskar FPI, Selasa 16 Maret 2021 malam.
Baca Juga
Seiring berjalannya waktu, TP3 kembali mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menjawab surat Menko Polhukam yang intinya pemerintah tidak berniat baik menyelesaikan kasus ini. Beberapa hari kemudian, pihak Istana memberi kabar bahwa Jokowi bersedia meluangkan waktu dan terjadilah pertemuan itu.
"Pada pertemuan yang singkat tak sampai 15 menit, Mas Amien Rais menyampaikan kira-kira dua menit lebih, intinya mengingatkan Presiden jika orang membunuh maka sama saja membunuh umat manusia dan balasannya neraka jahanam," ungkap Hehamahua.
TP3 berpandangan pembunuhan enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq adalah pelanggaran HAM berat. Hal itu dikuatkan dengan temuan data dan fakta dari lapangan. Karenanya, TP3 heran ketika Komnas HAM menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM berat pada perkara ini. Fahreza Rizky
(cip)
tulis komentar anda