Jaksa Sempat Halangi Habib Rizieq Tinggalkan Sidang Virtual

Rabu, 17 Maret 2021 - 05:00 WIB
Dia menjelaskan, Habib Rizieq tetap meninggalkan ruang sidang lantaran merasa bahwa hal tersebut merupakan bagian hak dari dirinya sebagai terdakwa dalam perkara itu. Alhasil, Habib Rizieq pun tetap meninggalnya ruang sidang.

Baca juga: Habib Rizieq Tak Bisa Dihadirkan, Kuasa Hukum-Hakim Adu Argumen dan Pilih Walk Out

Setelah kejadian itu, kata dia, Majelis Hakim sempat meminta kepada JPU untuk menghadirkan kembali terdakwa ke ruang sidang secara virtual. "Hingga batas yang diberikan oleh Majelis Hakim, terdakwa tidak berhasil dibujuk untuk hadir ke persidangan," tambah Leonard.

Oleh sebab itu, persidangan dengan nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim gagal terlaksana hingga selesai hari ini. Hakim pun menunda persidangan hingga Jumat (19/3).

"Sikap dan keberatan terdakwa Mohammad Rizieq diikuti enam orang terdakwa lainnya, kecuali terdakwa Andi Tatat yang tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," tukas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!