Jaksa Sempat Halangi Habib Rizieq Tinggalkan Sidang Virtual

Rabu, 17 Maret 2021 - 05:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku telah membujuk mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab agar tidak tinggalkan persidangan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku telah membujuk mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab agar tak tinggalkan persidangan, kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor yang diikutinya dari ruang sidang di Bareskrim Polri.

Baca juga: Sidang Habib Rizieq Secara Virtual Gagal Digelar, Begini Kata Eks Ketua MK



"Tim JPU yang hadir di Bareskrim Polri sempat menahan agar terdakwa Mohammad Rizieq tidak meninggal ruang sidang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Sidang Hari Ini Gagal, PN Jakarta Timur Lanjutkan Persidangan Habib Rizieq Jumat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!