Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditunda, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Selasa, 16 Maret 2021 - 21:45 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca . Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penundaan ini hanya untuk sementara waktu.
"Terkait dengan vaksin Astrazeneca memang pada saat ini ada penundaan yang sifatnya sementara dikarenakan asas kehati-hatian," katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Wiku mengatakan bahwa alasan penundaan tersebut bukanlah hanya dikarenakan adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Namun, pemerintah ingin memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca .
"Sebagai informasi, saat ini BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan sama dengan kriteria penerima vaksin Sinovac dan Biofarma. Selain itu, penundaan ini juga dilakukan untuk memastikan hal-hal lain terkait dengan quality control," ungkapnya
Wiku mengatakan bahwa secara paralel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga akan melihat rentang waktu penyuntikan dosis kedua AstraZeneca. Sebelumnya WHO menyatakan rentang waktu optimal penyuntikan dosis kedua AstraZeneca ini adalah 9 hingga 12 minggu dari dosis pertama.
"Nanti apabila sudah ada rekomendasi terkait indikasi vaksin AstraZeneca akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin ini. Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria penerima vaksin AstraZeneca selanjutnya akan diinformasikan oleh Kemenkes dan BPOM," pungkasnya.
"Terkait dengan vaksin Astrazeneca memang pada saat ini ada penundaan yang sifatnya sementara dikarenakan asas kehati-hatian," katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Wiku mengatakan bahwa alasan penundaan tersebut bukanlah hanya dikarenakan adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Namun, pemerintah ingin memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca .
"Sebagai informasi, saat ini BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan sama dengan kriteria penerima vaksin Sinovac dan Biofarma. Selain itu, penundaan ini juga dilakukan untuk memastikan hal-hal lain terkait dengan quality control," ungkapnya
Wiku mengatakan bahwa secara paralel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga akan melihat rentang waktu penyuntikan dosis kedua AstraZeneca. Sebelumnya WHO menyatakan rentang waktu optimal penyuntikan dosis kedua AstraZeneca ini adalah 9 hingga 12 minggu dari dosis pertama.
"Nanti apabila sudah ada rekomendasi terkait indikasi vaksin AstraZeneca akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin ini. Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria penerima vaksin AstraZeneca selanjutnya akan diinformasikan oleh Kemenkes dan BPOM," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda