Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditunda, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:45 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito (kiri). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca . Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penundaan ini hanya untuk sementara waktu.

"Terkait dengan vaksin Astrazeneca memang pada saat ini ada penundaan yang sifatnya sementara dikarenakan asas kehati-hatian," katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).

Wiku mengatakan bahwa alasan penundaan tersebut bukanlah hanya dikarenakan adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Namun, pemerintah ingin memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca .





"Sebagai informasi, saat ini BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan sama dengan kriteria penerima vaksin Sinovac dan Biofarma. Selain itu, penundaan ini juga dilakukan untuk memastikan hal-hal lain terkait dengan quality control," ungkapnya

Wiku mengatakan bahwa secara paralel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga akan melihat rentang waktu penyuntikan dosis kedua AstraZeneca. Sebelumnya WHO menyatakan rentang waktu optimal penyuntikan dosis kedua AstraZeneca ini adalah 9 hingga 12 minggu dari dosis pertama.



"Nanti apabila sudah ada rekomendasi terkait indikasi vaksin AstraZeneca akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin ini. Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria penerima vaksin AstraZeneca selanjutnya akan diinformasikan oleh Kemenkes dan BPOM," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More