KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tetes NTB

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:07 WIB
"Namun dalam pantauan dan pengamatan di lapangan, program yang digadang-gadang solusi kekeringan di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara tersebut gagal dan tidak sesuai dengan apa yang disosialiasasikan pemerintah, dan masyarakat masih mengandalkan air hujan sebagai sumber air dalam pengolahan lahan, terutama petani jagung," katanya.

Tidak hanya itu, Ilham menilai, proyek yang menelan anggaran Rp19 miliar tersebut terlalu dipaksakan dan tergesa-gesa tanpa perencanaan matang. "Sehingga kami menilai proyek tesebut dianggap sebagai ajang bagi-bagi kue bagi lingkaran Gubernur NTB," ujarnya.

"Tapi yang lebih aneh, setelah proyek tidak berjalan dan bahkan gagal, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah NTB kembali menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pengadaan Program Irigasi Tetes ini di wilayah Pulau Sumbawa," katanya.

Baca juga: Gubernur Kalteng Tinjau Saluran Irigasi di Kabupaten Kapuas



Dugaan Monopoli dalam Pemenangan Proyek

Lebih lanjut Ilham menuturkan adanya monopoli pemenangan dalam proyek itu. Hal itu jika mengacu pada penelusuruan di LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat, proyek Irigasi Tetes tahap I berada di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara dan menelan anggaran sebesar Rp19 miliar. Dalam situs LPSE disebutkan bahwa PT Daya Sentosa yang berdomisili di Jakarta tersebut muncul sebagai pemenang, mengalahkan beberapa pesaing lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!