Percepat Penyaluran, Data Penerima BLT Desa Tak Perlu Diverifikasi Pemda

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:37 WIB
Muhadjir menlanjutkan pendataan tanpa verifikasi pemda ini akan diberlakukan di putaran pertama pembagian BLT desa. Sementara untuk tahap berikutnya bisa diberlakukan kembali verifikasi oleh pemda.

“Soal putaran kedua akan diberlakukan lagi silakan. Tetapi ini untuk memburu agar daya beli masyarakat segara pulih, segara memutar nadi ekonomi yang sekarang mengalami hibernasi ini segara bisa terjadi di lapangan,” tuturnya.

Dia pun meminta kepala daerah memahami kebijakan ini. “Semua bupati walikota mohon dimaklumi, mohon disadari tentang kebijakan ini,” ucapnya.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa saat ini desa yang sudah menerima alokasi dana desa sebanyak 53.152 desa. Sementara yang masih menunggu pencairan drari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) sebanyak 6.205. Sehingga total desa yang siap untuk menyalurkan BLT desa adalah 59.361. (Baca juga: Pemerintah Kini Umumkan Data ODP dan PDP COVID-19 Harian Bukan Akumulatif)

“Kemudian desa yang sudah melakukan pendataan KPM (keluarga penerima manfaat) dengan basis RT 53.156 Desa. Kemudian desa yang sudah musyawarah desa khusus 46.779. Kemudian yang sudah menyalurkan BLT 14.326,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!