Tak Ikut Ikrar Setia ke AHY, Jhoni Allen: Saya Orang yang Punya Prinsip

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:31 WIB
"Hanya pada saat jadi ketum dia (AHY) mengambil hak-hak daripada anggota, ya kita tidak setuju. Itu intinya," kata pria yang menjabat Komisi V Fraksi Demokrat itu.

Selain itu, Jhoni mengatakan bahwa yang tidak masuk akal sekarang Majelis Partai yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah ketua umum hasil Kongres 2015-2020, sehingga statusnya demisoner. Sehingga, SBY dianggap melanggar pasal 17 AD/ART tentang Majelis Partai.

Baca juga: Fraksi Partai Demokrat Ikrar Setia ke AHY, Jhoni Allen Sindir SBY



"Ketua majelis tinggi 2000-2005 adalah ketum 2015/2020. Kan dia juga, gimana ceritanya kan harusnya demisioner kan ya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!