KLB Dinilai Sah dalam Organisasi dan Tak Perlu Ada yang Merasa Terancam

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:34 WIB
Direktur Eksekutif SUDRA Fadhli Harahab menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan jalur yang sah dalam mekanisme pembahasan persoalan organisasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan jalur yang sah dalam mekanisme pembahasan persoalan organisasi, termasuk organisasi partai politik seperti yang menimpa Partai Demokrat.

Baca juga: Antisipasi Manuver Kubu KLB, Demokrat Sragen Datangi Kantor KPU



Menurutnya, AD/ART organisasi biasanya mengatur hal tersebut sebagai wadah mengakomidir kondisi tertentu dalam tubuh sebuah organisasi. Dan, biasanya terjadi karena situasi darurat.

Baca juga: Soal Isu KLB Demokrat Berkaitan dengan Presiden 3 Periode, Ini Kata Yusril

"KLB justru adalah jalur yang sah. Saya kira tidak perlu ada yang merasa terancam. Yang mengancam demokrasi itu dinasti," jelas Fadhli saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Resmi! Demokrat Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Sibolangit ke Kemenkumham
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!