Pengaktifan Kembali Tim Pemburu Koruptor, Mahfud: Masih Dibahas

Senin, 15 Maret 2021 - 21:50 WIB
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan akan kembali menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Tim iru rencananya dihidupkan kembali untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

(Baca: Tim Pemburu Koruptor Kontraproduktif dengan Wacana Perampingan Lembaga)

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenko Polhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukan tim tersebut dapat segera rampung.

"Keputusan tentang pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses. Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang Tim Pemburu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," ucapnya Selasa (14/7/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!