Soal Polemik Presiden Tiga Periode, PAN Duga Ada Upaya Mencoreng Citra Jokowi
Senin, 15 Maret 2021 - 11:12 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, dan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pernyataan sikap Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menolak amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Bagi PAN, sikap Presiden Jokowi yang disampaikan dua tahun lalu sudah jelas, terang, konstitusional, dan terekam oleh publik.
"Jika ada komentar dari siapa pun bahwa Pak Jokowi menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, maka kemungkinan ia bukan saja melakukan framing media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke character assassination, perusakan karakter. Yaitu melakukan manipulasi fakta, mencoreng citra, dan membalikkan realitas," jelas Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi kepada SINDOnews, Senin (15/3/2021).
Menurut Yoga, di Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama 19 Oktober 1999 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Jika ada komentar dari siapa pun bahwa Pak Jokowi menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, maka kemungkinan ia bukan saja melakukan framing media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke character assassination, perusakan karakter. Yaitu melakukan manipulasi fakta, mencoreng citra, dan membalikkan realitas," jelas Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi kepada SINDOnews, Senin (15/3/2021).
Menurut Yoga, di Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama 19 Oktober 1999 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Lihat Juga :