Soal Polemik Presiden Tiga Periode, PAN Duga Ada Upaya Mencoreng Citra Jokowi

Senin, 15 Maret 2021 - 11:12 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, dan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pernyataan sikap Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menolak amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Bagi PAN, sikap Presiden Jokowi yang disampaikan dua tahun lalu sudah jelas, terang, konstitusional, dan terekam oleh publik.

"Jika ada komentar dari siapa pun bahwa Pak Jokowi menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, maka kemungkinan ia bukan saja melakukan framing media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke character assassination, perusakan karakter. Yaitu melakukan manipulasi fakta, mencoreng citra, dan membalikkan realitas," jelas Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi kepada SINDOnews, Senin (15/3/2021).

Menurut Yoga, di Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama 19 Oktober 1999 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.



Baca juga: Mengingat Kembali Respons Jokowi Soal Wacana Presiden Tiga Periode




"Presiden Jokowi tetap konstitusional, menolak amandemen UUD 1945," tegas juru bicara DPP PAN ini.

Yoga menambahkan, sebaiknya energi anak bangsa dicurahkan untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan memberantas pandemi Covid 19.

Sabtu pekan lalu Tokoh Reformasi M Amien Rais mengungkapkan adanya dugaan keinginan dari pemerintahan saat ini agar Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dapat dipilih sebanyak tiga kali. Seperti diketahui dalam UUD 1945 presiden hanya dapat dipilih paling banyak dua kali.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :