Mengingat Kembali Respons Jokowi Soal Wacana Presiden Tiga Periode
Senin, 15 Maret 2021 - 10:53 WIB
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan sejak ada usulan amendemen UUD telah meminta untuk dibatasi hanya pada isu haluan negara. Dia pun sempat mempertanyakan apakah keinginan amendemen ini nantinya tidak melebar ke mana-mana.
"Apakah tidak jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari presiden dipilih MPR. Ada yang lari presiden tiga periode. Ada yang lari presiden satu kali 8 tahun. Kan ke mana-mana seperti yang saya sampaikan," ujarnya.
Jokowi mengatakan lebih baik tidak dilakukan amendemen jika isunya melebar dan tidak dibatasi. "Jadi, lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi aja ke tekanan-tekanan eksternal yang dalam hal ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," pungkasnya.
Sejak saat itu wacana amendemen UUD 1945 tak lagi terdengar. Hingga kemarin Amien Rais mencurigai adanya keinginan tersebut. "Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," kata Amien, 13 Maret 2021.
"Apakah tidak jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Ada yang lari presiden dipilih MPR. Ada yang lari presiden tiga periode. Ada yang lari presiden satu kali 8 tahun. Kan ke mana-mana seperti yang saya sampaikan," ujarnya.
Jokowi mengatakan lebih baik tidak dilakukan amendemen jika isunya melebar dan tidak dibatasi. "Jadi, lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi aja ke tekanan-tekanan eksternal yang dalam hal ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," pungkasnya.
Sejak saat itu wacana amendemen UUD 1945 tak lagi terdengar. Hingga kemarin Amien Rais mencurigai adanya keinginan tersebut. "Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," kata Amien, 13 Maret 2021.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda