Vaksinasi Diyakini Lancar karena Stok dan Distribusi Vaksin Aman
Senin, 15 Maret 2021 - 09:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meyakini, program vaksinisasi bisa berlancar lancar. Sebab, stok dan distribusi vaksin Covid-19 (virus Corona) di Indonesia aman.
Kata Nadia, pemerintah menggunakan dua mekanisme dalam distribusi vaksin. "Pertama, melalui dinas kesehatan provinsi, tapi kita juga melalui Bio Farma. Kalau daerah terpencil mungkin ada tantangan, karena terkait pengiriman melalui darat. Itu tidak selalu bisa lancar," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada pula daerah yang membutuhkan waktu sedikit lebih panjang dalam proses distribusinya. "Tapi sejauh ini tidak ada kendala yang berarti untuk proses distribusi," kata Siti Nadia.
Nadia menjelaskan, pemerintah berupaya menjaga stok vaksin. Orang yang sudah mendapatkan dosis pertama harus dipastikan akan mendapatkan dosis kedua. Karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin.
Siti Nadia menerangkan, ada selang waktu 14 hari dari pemberian vaksin tahap pertama ke tahap kedua. Sedangkan untuk lansia, kata dia, ada selang waktu 28 hari dari pemberian vaksin dosis pertama ke tahap kedua.
"Dan kita melakukan prioritas. Dalam vaksinasi ini ada beberapa prioritas-prioritas yang tentunya kita susun. Misalnya, untuk lansia hanya di ibu kota provinsi. Semua lansia harus dapat. Jadi kita atur prosesnya distribusinya," pungkasnya.
Kata Nadia, pemerintah menggunakan dua mekanisme dalam distribusi vaksin. "Pertama, melalui dinas kesehatan provinsi, tapi kita juga melalui Bio Farma. Kalau daerah terpencil mungkin ada tantangan, karena terkait pengiriman melalui darat. Itu tidak selalu bisa lancar," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada pula daerah yang membutuhkan waktu sedikit lebih panjang dalam proses distribusinya. "Tapi sejauh ini tidak ada kendala yang berarti untuk proses distribusi," kata Siti Nadia.
Nadia menjelaskan, pemerintah berupaya menjaga stok vaksin. Orang yang sudah mendapatkan dosis pertama harus dipastikan akan mendapatkan dosis kedua. Karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin.
Siti Nadia menerangkan, ada selang waktu 14 hari dari pemberian vaksin tahap pertama ke tahap kedua. Sedangkan untuk lansia, kata dia, ada selang waktu 28 hari dari pemberian vaksin dosis pertama ke tahap kedua.
"Dan kita melakukan prioritas. Dalam vaksinasi ini ada beberapa prioritas-prioritas yang tentunya kita susun. Misalnya, untuk lansia hanya di ibu kota provinsi. Semua lansia harus dapat. Jadi kita atur prosesnya distribusinya," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda