Jika Demokrat Versi KLB Disahkan, Pengamat: Punya Efek Merusak

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:29 WIB
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri Satrio mengatakan, kalau Kemenkumham mengesahkan Demokrat versi KLB, maka akan menjadi yurisprudensi politik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepengurusan Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang masih belum mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sendiri menegaskan akan bertindak secara profesional berkaitan dengan Demokrat.

Terkait hal ini, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri Satrio mengatakan, kalau Kemenkumham mengesahkan Demokrat versi KLB, maka akan menjadi yurisprudensi politik, pejabat pemerintah dengan mudahnya mengudeta parpol. "Kalau ini disahkan maka bisa jadi yurispridensi politik, maka artinya kalau memang mau pejabat pemerintahnya bisa mengudeta parpol," kata pria yang akrab Hensat, Minggu (14/3/2021).

Apalagi, sambung Hensat, jika parpol itu hanya bergantung pada tokoh sentral, maka akan sangat mudah untuk diambil alih. "Apalagi kalau parpolnya hanya tergantung kepada tokoh sentral parpol," sambungnya.

Menurut Direktur Eksekutif KedaiKOPI ini, akan menjadi cerita yang panjang bagi demokrasi di Indonesia jika kepengurusan versi KLB ini disahkan. Dan ini semua tergantung keputusan pemerintah. "Jadi ini akan jadi cerita panjang sih kalau kemudian disahkan. Pilihannya ada di pemerintah ya," ujar Hensat.

Oleh karena itu, Hensat menegaskan jika KLB ini disahkan maka daya rusaknya sangat besar bagi demokrasi. "Sangat tidak baik untuk demokrasi. Punya efek merusak," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More