Laporannya Ditolak, Pengacara Demokrat Moeldoko: Klien Kami Bukan Orang Biasa

Minggu, 14 Maret 2021 - 09:52 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) versi KLB Deli Serdang, Razman A Nasution. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kubu Moeldoko berencana melaporkan Eks Kemenpora, Andi Mallarangeng atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada Sabtu, 13 Maret kemarin. Namun, laporan itu ditolak polisi karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.



Razman menambahkan, dia kecewa dengan pelayanan kepolisian dalam menangani kasus tersebut mengingat dia juga pernah membela Polri. "Saya orang yang pernah membela Polri kecewa ini. Kok, malah sikap dan pelayanannya justru tidak prima," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More